Ini Cara Tukar Uang Yang Sudah Tidak Berlaku

Uang yang berlaku di suatu negara seringkali mengalami perubahan, baik gambarnya, jenis bahan yang dipakai dan tinta yang digunakan, maupun nama mata uang itu sendiri. Setelah uang baru diluncurkan, maka uang lama biasanya akan ditarik dari peredaran secara bertahap, dan setelah beberapa tahun berlalu uang tersebut tidak lagi bisa dipergunakan sebagai sebuah alat tukar yang sah. Apa yang bisa kita lakukan bila kebetulan mendapatkan uang asing ataupun Rupiah yang telah tidak berlaku seperti ini? Mari kita simak artikel kami yang satu ini.

 

Uang Rp100 Sukarno Irian Barat

Uang Rp100 Sukarno Irian Barat

 

  1. Gunakan Uang Tersebut Di Negara Asal

    Amerika Serikat memiliki sejumlah aturan khusus mengenai uangnya. Semua uang kertas Dolar AS yang pernah beredar di pasaran secara hukum dapat digunakan untuk selamanya di negara tersebut, walaupun uang cetakan terbaru sudah diterbitkan. Walau demikian, money changer dan tempat penukaran uang lain di Indonesia seringkali tidak mau menerima uang Dolar AS bertahun emisi lama. Lalu bagaimana? Solusinya, bawa saja Dolar AS tersebut ke negara asalnya, dan gunakan untuk berbelanja atau ditukarkan ke mata uang lain via bank.

 

  1. Tukar Di Bank Sentral Negara Asal

    Bank sentral adalah “bank-nya bank” dan otoritas untuk bidang keuangan suatu negara, sehingga kedudukannya agak berbeda dengan bank biasa. Bank sentral juga lah yang biasanya memegang kekuasaan atas pencetakan serta peredaran uang. Oleh karena itu, peraturan yang ada di beberapa negara mengizinkan penukaran uang yang telah tidak berlaku di bank sentral, walaupun jatuh tempo penukaran yang sebenarnya telah berlalu. Salah satu negara yang menjalankan kebijakan ini adalah negara Inggris.

    Bila Anda memiliki uang Poundsterling yang sudah tidak berlaku lagi, Anda bisa menukarkannya langsung di bank sentral Inggris (Bank of England) yang ada di London, atau mengirimkannya via pos disertai dengan formulir permohonan yang bisa diunduh di situs resmi Bank of England. Sedangkan di Indonesia, Bank Indonesia biasanya menetapkan batas waktu penukaran paling lambat untuk Rupiah terbitan lama yang sudah dicabut dari peredaran, dimana uang cetakan lama tidak akan bisa ditukar lagi dengan uang baru setelah melampaui batas kurun waktu tersebut.

 

  1. Tukar Di Bank Sentral Negara Baru

    Selain tidak berlakunya uang lama karena hadir uang hasil pencetakan yang baru, “mata uang” pun bisa berganti dengan versi yang lebih baru. Indonesia saja dulu sempat berkali-kali berganti mata uang sebelum akhirnya menggunakan mata uang Rupiah. Hal yang sama juga terjadi saat tahun 1949 Taiwan mengganti mata uang negaranya menjadi New Taiwan Dollar dari semula Old Taiwan Dollar.Perubahan mata uang suatu negara juga kadang didahului oleh perubahan suatu negara.

    Contohnya saja keruntuhan Uni Soviet yang membuat negara-negara mantan anggotanya berganti mata uang dari yang semula Soviet Ruble menjadi mata uang lain semisal Russian Ruble, Azerbaijani Manat, dan lain sebagainya. Hal serupa juga terjadi di negara Yugoslavia yang kemudian berubah bentuk menjadi Negara Kesatuan Serbia dan Montenegro, dimana mata uang Dinar Yugoslavia berubah menjadi Dinar Serbia.Karena nama dan struktur dari negara tadi sudah berbeda, maka menukarkan mata uang yang sudah tidak berlaku karena kejadian seperti ini bisa menjadi amat merepotkan. Apabila Anda kebetulan memilikinya, Anda harus menukarkan mata uang lama dengan mata uang baru dahulu sebelum menukarnya dengan mata uang Rupiah. Tetapi ini pun belum tentu bisa dilakukan.

    Bank sentral negara yang baru bisa jadi masih bersedia menukarkan uang lama dengan uang baru, tetapi bisa juga tidak. Umpamanya, Bank Sentral Serbia masih membuka penukaran Dinar Yugoslavia menjadi Dinar Serbia, tetapi Bank Sentral Rusia sudah lagi menerima penukaran lembar Soviet Ruble menjadi Russian Ruble. Nah, kalau bank sentral saja sudah tidak mau menerima, maka satu-satunya jalan bagi kita untuk “mencairkan” uang yang sudah kadaluwarsa begini adalah dengan melalui kolektor.

 

  1. Di Kolektor

    Biarpun sudah tidak dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah, uang tetap dapat memiliki nilai. Ini terjadi karena semakin kuno, langka, dan khas suatu mata uang, maka kualitasnya sebagai barang koleksi akan semakin meningkat. Bahkan, harga selembar uang yang sudah tidak berlaku lagi bisa jauh lebih tinggi ketimbang nilai yang tertera padanya.Namun, tak semua uang yang sudah tidak berlaku akan memiliki nilai dimata kolektor.

    Kolektor hanya tertarik pada uang yang memiliki karakteristik tertentu saja, bukan dengan uang yang banyak ditemukan dimana-mana. Oleh karenanya, sebelum menjual uang yang sudah kadaluwarsa, ada baiknya menyelidiki dulu informasi tentang uang yang dimiliki; apakah itu punya nilai koleksi? Berapakah kisaran harganya di pasar?. Dan lain sebagainya. Untuk sumber Informasinya, bisa anda peroleh dari para pedagang uang kuno dan koin langka secara langsung.

 

Baik, itulah tadi artikel singkat kami tentang Ini Cara Tukar Uang Yang Sudah Tidak Berlaku. Semoga membantu anda dan memperkaya wawasan anda ya.

 

 

Speak Your Mind

*

*

Forex dan Valas adalah suatu Perdagangan yang Beresiko Tinggi, yang mungkin tidak cocok untuk sebagian Trader yang Belum Berpengalaman